CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Dec 25, 2013

Mudahnya Membuat Paspor



Alhamdulillah seminggu sudah saya berada di Negara orang merantau bersama suami. Mau share sedikit tentang pembuatan paspor. hehe Alhamdulillah gak nyangka banget buat paspor diawal tahun 2013 ternyata Alloh izinkan saya pergi ke luar negeri. Pada saat itu gak kepikiran mau pergi ke luar negeri. cuma pernah baca di salah satu blog mahasiswa UI yang mewajibkan mahasiswanya mempunyai paspor. akhirnya saya putusan membuat paspor, ya walo cita-cita awal setelah S1 mau ke Australia S2 dibidang pendidikan, Tapi ternyata Alloh punya rencana lain. Saya ke Luar Negeri karena ikut suami :)
Awalnya saya malas sekali untuk mengurus pembuatan paspor ini karena sudah terbayang-bayang dengan suasana birokrasi yang rumit dan biasanya membuat muak. Tapi setelah cari-cari informasi di internet, ternyata sudah banyak dilakukan pengembangan sistem sehingga memudahkan kita dalam mengurusnya. Nah, dalam kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman saya dalam mengurus pembuatan paspor di kantor imigrasi Depok, yang menurut saya cukup nyaman dan melebih ekspetasi saya.
Sebenarnya ada dua cara pembuatan paspor, yakni sistem online dan manual. Saya kemudian memilih metode online yang dapat diakses lewat situs imigrasi ini karena kelihatannya lebih mudah dan cepat pengurusannya. Untuk memulai, Klik gambar Layanan Paspor Online.
Nah, di situs itu nanti kita akan diminta untuk mengisi beberapa kolom isian mengenai biodata. Di halaman awal, saya klik pra permohonan proposal dan kemudian memilih permohonan paspor baru yang biasa dengan jenis paspor 48 halaman. Kemudian barulah mengisi kolom mengenai keterangan diri.
Untuk kolom isian upload dokumen, ada 3 dokumen wajib yang mesti diunggah (di-scan terlebih dahulu tentunya). Yakni :
1. Akta kelahiran/ijazah.
2. KTP (bolak balik)
3. Kartu keluarga (KK)
Setelah itu saya masuk ke kolom isian kantor mana yang akan saya datangi untuk mengurus berkas-berkas tersebut. Saya memilih kantor imigrasi (Kanim) Depok karena belakangan kebetulan saya tinggal di daerah perbatasan Depok. Kemudian saya memilih tanggal kedatangan saya ke Kanim tersebut. Setelah selesai jangan lupa cetak kwitansi yang menunjukkan jadwal kedatangan kita ke Kanim yang bersangkutan.
Oh ya, untuk pengurusan ini katanya sudah online, sehingga meskipun anda tidak memiliki KTP Depok, anda tetap bisa mengurus paspornya di Kanim Depok. Begitu juga di daerah-daerah lainnya. Tentu saja ini lebih menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi teman-teman yang hidup di perantauan. Nah, untuk langkah ini sudah selesai. Selanjutnya tinggal datang ke Kanim sesuai dengan jadwal yang sudah saya tetapkan.
Biaya : -
Sebelum datang ke Kanim, persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen berikut ini untuk dibawa :
1. Akta kelahiran/ijazah asli + fotocopy.
2. KTP (bolak balik) asli + fotocopy di kertas A4 *jangan dipotong.
3. Kartu keluarga (KK) + fotocopy
4. Print jadwal kedatangan
5. Kartu mahasiswa + fotocopy di kertas A4 *jangan dipotong.
6. Materai 6000 1 Buah
Kanim Depok terletak di kompleks Grand Depok City (GDC). Dari jalan Margonda lurus saja ke arah Citayam/Bogor. Saya kurang tahu rutenya kalau naik angkot, soalnya kemarin saya naik motor. Intinya, kalau sudah di GDC lurus ikuti jalan besar sampai ketemu kantor pemadam kebakaran Depok. Dari sana sudah dekat kok. Saya waktu itu datang jam 9 lewat dan kantornya ternyata sudah penuh. Saran saya kalau anda ingin mengurus paspor di Kanim Depok, datanglah sekitar jam 7 pagi untuk mengambil nomor antrian sehingga anda bisa dilayani lebih awal. Jam buka kantor sendiri adalah jam 08.00-17.00 WIB. Tiap loket dibatasi hanya sampai dengan 100 nomor antrian dan jam 11.00 WIB pengambilan nomor antrian biasanya sudah ditutup.
Setelah sampai di sana saya langsung ke koperasi untuk mengambil formulir isian. Kemudian saya   mengisi formulir (isinya sama dengan pada saat kita daftar online). Nah, untuk yang online dan melalui biro jasa (alias calo) akan dilayani di loket 3. Sedangkan loket 1 dan 2 untuk yang mendaftar secara manual. Mengenai pendaftaran online ini tampaknya banyak yang belum tahu karena antrian lebih cepat berjalan daripada di kedua loket lainnya.
Jam 09.15 WIB saya mulai mengantri, sekitar jam 10.00 WIB saya dipanggil ke loket. Di loket ini berkas-berkas akan dicek, jadi persiapkan formulir, dokumen dan jangan lupa fotokopiannya. Setelah selesai kita akan dikasih kwitansi untuk datang keesokan harinya untuk sesi pembayaran, foto dan wawancara. Oh ya, saya sempat mengobrol sama seorang ibu yang daftar secara manual dan katanya kalau lewat pendaftaran manual kita disuruh datangnya 3 hari kemudian. Karena itu lebih enak dan cepat lewat online kan? Setelah itu saya pulang dan mempersiapkan keperluan untuk esok harinya.
Biaya
Parkir : Rp 2.000
Map dan formulir GRATIS
Total Rp. 2.000
Keesokan Harinya
Sebelum berangkat ke Kanim, jangan lupa untuk berpakaian rapih. Disarankan memakai kemeja warna apa saja tetapi polos, untuk yang wanita berjilbab diharuskan memakai jilbab/kerudung polos tidak bercorak. Jangan lupa siapkan uang sekitar Rp 255.000 untuk membayar biaya pembuatan paspor. Siapkan pula kwitansi yang sebelumnya dikasih di loket. Sampai di sana langsung saja ke petugas nomor antrian untuk menukar kwitansi dengan nomor antrian untuk pembayaran, foto dan wawancara.
Saya datang pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 09.30 WIB saya dipanggil ke loket 5 untuk membayar biaya pembuatan paspornya. Kemudian mengantri lagi untuk sesi foto dan wawancara. Setelah itu sesi foto, sidik jari dan wawancara di loket 7. Untuk sesi wawancara hanya ditanyakan tentang nama, tanggal lahir, alamat, tujuan pembuatan, negara mana yang akan dikunjungi, dan lain-lain. Teliti di sini, terutama soal nama. Setelah selesai kita akan dikasih kwitansi lagi untuk pengambilan paspornya terhitung 3 hari kerja setelah sesi wawancara.
Biaya
Parkir : Rp 2.000
Paspor : Rp 255.000
Total : Rp 257.000
Tiga Hari Kemudian
Setelah menunggu 3 hari kerja, akhirnya saya kembali ke Kanim untuk mengambil paspor. Pakai saja pakaian yang santai karena kita tinggal mengambil saja. Jangan lupa kwitansinya dibawa dan ditancapkan di kawat yang ada di loket pengambilan paspor (di samping loket 3). Untuk jadwal pengambilan sendiri dimulai dari pukul 13.00-15.00 WIB. Untuk mengantrinya pun saya tidak perlu terlalu lama menunggu.
Akhirnya nama saya dipanggil dan diterimalah paspor yang sudah saya urus selama beberapa hari tersebut. Saya cek semuanya, terutama nama. Untung tidak ada kesalahan. Tapi ada anehnya juga. Padahal saya baca di internet katanya kita disuruh untuk fotocopy paspor dan diserahkan ke petugasnya kembali untuk pengarsipan. Tapi ketika saya tanya soal itu si petugas justru berkata gak usah. Setelah semua urusan selesai, saya kemudian pulang dengan puas dan suka cita.
Biaya :
Parkir : Rp 2.000
Total : Rp 2.000
Total biaya pengurusan paspor ini adalah Rp 261.000  dengan waktu pengurusan kira-kira seminggu. Jauh lebih murah daripada melalui calo yang katanya bisa sekitar Rp 750.000 sampai dengan Rp 1.000.000 dengan iming-iming waktu pengurusan yang lebih cepat. Saran saya sih sebaiknya kita mengurus paspor ini sendiri saja, terutama lewat jalur online yang menurut saya cukup nyaman dan gak membuat repot. Untuk kualitas pelayanan di Kanim Depok menurut saya cukup baik kok dan petugasnya ramah-ramah. Secara umum sangat memuaskan bagi saya.
 
semoga bermanfaat
25 Desember 2013
Library KAUST

No comments:

Post a Comment